PT Wijaya Karya Komponen Beton untuk selanjutnya disebut dengan Wika Kobe, didirikan di Jakarta dengan akta Perseroan Terbatas PT Wijaya Karya Komponen Beton No. 18 tanggal 10 Mei 2012 (“Akta No. 18”), dibuat di hadapan Karin Christiana Basoeki, SH., notaris di Jakarta, adalah merupakan perusahaan patungan antara PT Wijaya Karya Beton Tbk yang merupakan anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dengan PT Komponindo Betonjaya yang merupakan anak perusahaan dari PS Construction Co., Ltd dengan komposisi kepemilikan saham sebesar 51% oleh PT Wijaya Karya Beton Tbk dan 49% oleh PT Komponindo Betonjaya. Sebagaimana Akta Perubahan Terakhir No. 85 tanggal 26 Juni 2023 yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusannya nomor AHU-AH.01.09-0139068 tanggal 12 Juli 2023.
Sesuai dengan akta perubahan perseroan, maka maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Wika Kobe adalah sebagai berikut :
“ Berusaha dalam bidang usaha industri beton pracetak, perdagangan, konstruksi, transportasi dan kegiatan usaha lain yang terkait “.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Wika Kobe dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
PT Wijaya Karya Komponen Beton untuk selanjutnya disebut dengan Wika Kobe, didirikan di Jakarta dengan akta Perseroan Terbatas PT Wijaya Karya Komponen Beton No. 18 tanggal 10 Mei 2012 (“Akta No. 18”), dibuat di hadapan Karin Christiana Basoeki, SH., notaris di Jakarta, adalah merupakan perusahaan patungan antara PT Wijaya Karya Beton Tbk yang merupakan anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. dengan PT Komponindo Betonjaya yang merupakan anak perusahaan dari PS Construction Co., Ltd dengan komposisi kepemilikan saham sebesar 51% oleh PT Wijaya Karya Beton Tbk dan 49% oleh PT Komponindo Betonjaya. Sebagaimana Akta Perubahan Terakhir No. 85 tanggal 26 Juni 2023 yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusannya nomor AHU-AH.01.09-0139068 tanggal 12 Juli 2023.
Sesuai dengan akta perubahan perseroan, maka maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Wika Kobe adalah sebagai berikut :
“ Berusaha dalam bidang usaha industri beton pracetak, perdagangan, konstruksi, transportasi dan kegiatan usaha lain yang terkait “.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Wika Kobe dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :